Septiansyah, Y. (2017). Analisis Yuridis Pencantuman Elemen Data Penduduk Tentang Agama Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pasca Diberlakukan Pasal 64 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Chicago Style CitationSeptiansyah, Yoga. Analisis Yuridis Pencantuman Elemen Data Penduduk Tentang Agama Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pasca Diberlakukan Pasal 64 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. 2017.
MLA CitationSeptiansyah, Yoga. Analisis Yuridis Pencantuman Elemen Data Penduduk Tentang Agama Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pasca Diberlakukan Pasal 64 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. 2017.