Implementasi Kebijakan Publik (Studi Terhadap Pengawasan dan Penindakan Kunjungan Izin Tinggal Orang Asing di Indonesia) Pada Kantor Imigrasi Kelas I Malang
Main Author: | Wahyuningsih, Aryati |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/6524/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilaksanakan karena banyaknya orang asing yang masuk ke wilayah indonesia. Pada tahun 2016 sebanyak 10.230.775 wisatawan mancanegara yang masuk dari bandara. Pada tahun 2015 warga negara asing yang memiliki ijin bekerja berjumlah 629 orang di provinsi jawa timur. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Malang menyebutkan bahwa wisatawan yang datang selalu meningkat sekitar 7%-10%, tercatat pada tahun 2015 sebanyak 8.625 wisatawan mancanegara. Kota Malang memiliki tri bina cita sebagai kota pendidikan atau kota pelajar, kota industri dan kota pariwisata. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan beberapa teori yang mendukung yaitu administrasi publik, kebijakan publik, implementasi kebijakan publik, pengawasan dan penindakan keimigrasian, izin keimigrasian dan orang asing. Fokus penelitian yaitu impelementasi kebijakan publik (studi terhadap pengawasan dan tindakan kunjungan izin tinggal orang asing di Indonesia) serta faktor pendukung dan penghambat. Metode analisis data menggunakan analisis interaktif dengan empat cara yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian implementasi kebijakan publik seksi pengawasan dan penindakan keimigrasian sudah terlaksana. Dari aspek komunikasi melakukan keterbukaan, namun masih ada kendala dengan instansi luar terkait kejelasan informasi. Jumlah sumber daya manusia masih belum memadai. Aspek disposisi melalui penegakan hukum yang tegas seperti "tindakan administratif keimigrasian" dan pro justisia. Aspek struktur birokrasi meliputi pelaksanaan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang ditentukan. Faktor pendukung yaitu konsistensi aparatur terhadap kebijakan terkait pengawasan dan penindakan orang asing, kerjasama antar stakeholder. Faktor penghambat adalah sumber daya manusia, kurangnya jumlah pegawai dan kurangnya kejelasan informasi dari instansi terkait. Adapun saran yang dapat peneliti berikan yaitu perlu menambah jumlah pegawai, melakukan koordinasi dengan instansi lain seperti mengadakan rapat dan evaluasi.