Implementasi Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi

Main Author: Zulfikar, Moch Reza
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/5308/
Daftar Isi:
  • Permasalahan yang terjadi di lingkup perizinan umumnya merupakan permasalahan yang klasik, yaitu ditunjukkan dengan rumitnya birokrasi yang ada, prosedur pelayanan perizinan berbelit – belit yang memakan banyak waktu dan biaya, serta kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi telah banyak melakukan terobosan – terobosan baru salah satunya dengan menerapkan program inovasi yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah ditetapkan dalam PERPRES Nomor 97 Tahun 2014. Penelitian ini mencoba untuk menganalisis penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi dengan menggunakan teori – teori implementasi kebijakan menurut Van Meter dan Van Horn dengan 6 indikator yang mempengaruhi implementasi kebijakan, pedoman penyelenggaraan PTSP yang ditetapkan dalam PERPRES Nomor 97 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif – kualitatif dengan metode pengumpulan data seperti dokumentasi, wawancara, dan observasi lapangan untuk mengetahui bagaimana implementasi PTSP di Kabupaten Banyuwangi serta faktor – faktor yang mempengaruhi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan PTSP di DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi berjalan kurang maksimal dan kurang sesuai dengan asas maupun prinsip yang ditetapkan dalam PERPRES Nomor 97 Tahun 2014 serta pedoman penyelenggaraan PTSP dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016. Pelimpahan wewenang sudah di berikan terhadap DPMPTSP dengan adanya SOP yang jelas. Namun masih terkesan paradoks, dimana DPMPTSP tidak bisa berjalan sendiri tanpa rekomendasi SKPD terkait lainnya. Kekurangan jumlah pegawai juga merupakan faktor penghambat dalam pengurusan permohonan izin.