Bramasta, A. (2020). Penerapan Pasal 8 Huruf A Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Bangunan Gedung Terkait Pendirian Rumah Makan Di Kawasan Wisata Telaga Ngebel Kabupaten Ponorogo.
Chicago Style CitationBramasta, Arnesto. Penerapan Pasal 8 Huruf A Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Bangunan Gedung Terkait Pendirian Rumah Makan Di Kawasan Wisata Telaga Ngebel Kabupaten Ponorogo. 2020.
MLA CitationBramasta, Arnesto. Penerapan Pasal 8 Huruf A Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Bangunan Gedung Terkait Pendirian Rumah Makan Di Kawasan Wisata Telaga Ngebel Kabupaten Ponorogo. 2020.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.