Efektivitas Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima terkait Izin Lokasi Pedagang Kaki Lima di Jalan Jawa (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember)

Main Authors: Wijayanti, Eva, Lutfi Effendi,, S.H., M.Hum, Bahrul Ulum Annafi,, S.H., M.H
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/188917/1/175010101111011%20-%20Eva%20Wijayanti%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/188917/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah terdapat perbedaan antara aturan (das sollen) dalam hal ini adalah Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima dan kenyataan yang ada di lapangan (das sein). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakefektifan dari izin lokasi bagi pedagang kaki lima yang ada di Jalan Jawa Kabupaten Jember. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana efektivitas Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima terkait izin lokasi pedagang kaki lima di Jalan Jawa? (2) Faktor apa saja yang mempengaruhi efektivitas Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima? Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa efektivitas Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima terkait izin lokasi pedagang kaki lima di Jalan Jawa belum efektif. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya, dalam hal ini yang menjadi faktor pendukung meliputi faktor hukum, faktor penegak, sedangkan yang menjadi faktor penghambat adalah faktor sarana prasarana, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan