Amalia, N. (2019). Kewenangan Notaris Dalam Melakukan Roya Terhadap Hak Jaminan Fidusia Secara Online Ditinjau Dari Pasal 25 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
Chicago Style CitationAmalia, Nurfana. Kewenangan Notaris Dalam Melakukan Roya Terhadap Hak Jaminan Fidusia Secara Online Ditinjau Dari Pasal 25 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. 2019.
MLA CitationAmalia, Nurfana. Kewenangan Notaris Dalam Melakukan Roya Terhadap Hak Jaminan Fidusia Secara Online Ditinjau Dari Pasal 25 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. 2019.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.