Setyadji, R. M. (2019). Implementasi Pasal 43 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Terkait Dengan Perlindungan Keamanan Dan Keselamatan Wisatawan Pantai Gemah (Studi di Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung).
Chicago Style CitationSetyadji, Rifaldy Maulana. Implementasi Pasal 43 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Terkait Dengan Perlindungan Keamanan Dan Keselamatan Wisatawan Pantai Gemah (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung). 2019.
MLA CitationSetyadji, Rifaldy Maulana. Implementasi Pasal 43 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Terkait Dengan Perlindungan Keamanan Dan Keselamatan Wisatawan Pantai Gemah (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung). 2019.