Rusli, M. B. C. (2019). Implementasi Pasal 44 Huruf D Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2017 TentangPenyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek Dengan Penggunaan Aplikasi Berbasis Teknologi.
Chicago Style CitationRusli, Mochamad Bian Chaidir. Implementasi Pasal 44 Huruf D Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2017 TentangPenyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek Dengan Penggunaan Aplikasi Berbasis Teknologi. 2019.
MLA CitationRusli, Mochamad Bian Chaidir. Implementasi Pasal 44 Huruf D Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2017 TentangPenyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek Dengan Penggunaan Aplikasi Berbasis Teknologi. 2019.