Adhiatmaja, K. N. (2019). Implementasi Tindakan Kepala Desa Randuagung Pada Program Pemberdayaan Masyarakat (Kajian Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa).
Chicago Style CitationAdhiatmaja, Kynan Noer. Implementasi Tindakan Kepala Desa Randuagung Pada Program Pemberdayaan Masyarakat (Kajian Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa). 2019.
MLA CitationAdhiatmaja, Kynan Noer. Implementasi Tindakan Kepala Desa Randuagung Pada Program Pemberdayaan Masyarakat (Kajian Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa). 2019.