APA Citation

Adilah, S. Z. (2019). Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit Dengan Mengesampingkan Ketentuan Pasal 8 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Chicago Style Citation

Adilah, Sabrina Zayyan. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit Dengan Mengesampingkan Ketentuan Pasal 8 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. 2019.

MLA Citation

Adilah, Sabrina Zayyan. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit Dengan Mengesampingkan Ketentuan Pasal 8 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. 2019.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.