Sadewa, F. ‘. (2019). Efektivitas Pasal 10 Ayat (3) Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan Mengenai Waktu Maksimal Penyelenggaran Kafe ( Studi Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi ).
Chicago Style CitationSadewa, Fitrul ‘Uyun. Efektivitas Pasal 10 Ayat (3) Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan Mengenai Waktu Maksimal Penyelenggaran Kafe ( Studi Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi ). 2019.
MLA CitationSadewa, Fitrul ‘Uyun. Efektivitas Pasal 10 Ayat (3) Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan Mengenai Waktu Maksimal Penyelenggaran Kafe ( Studi Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi ). 2019.