Inovasi Pelayanan Publik Melalui Program Kadaster Lengkap (Kakap) Untuk Layanan Administrasi Pertanahan Terpadu (Studi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur)
Main Author: | Irmayanti, Tety Yostafia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/166220/1/Tety%20Yostafia%20Irmayanti.pdf http://repository.ub.ac.id/166220/ |
Daftar Isi:
- Pelayanan publik diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam rangka mendukung dan mewujudkan sistem informasi pertanahan serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik membuat inovasi Kadaster Lengkap (KAKAP). Munculnya inovasi KAKAP adalah selama ini belum ada standar peta dan basis data yang dapat digunakan secara kongkrit dan terpadu antara instansi atau lembaga pemerintahan daerah yang memliki kewenangan untuk memberikan izin pemanfaatan lahan. Setelah seluruh data maupun informasi administrasi pertanahan terfasilitasi di dalam KAKAP maka masyarakat akan dapat dengan mudah mendapatkan layanan yang sebelumnya hanya bisa diakses pada instansi dan lembaga pemerintahan daerah tertentu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun lokasi dalam penelitian ini berada di Kabupaten Gresik dan situs penelitian ini adalah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.Terdapat dua fokus dalam penelitian ini yaitu, proses pengembangan inovasi program KAKAP dan faktorfaktor yang mendukung serta menghambat pelaksanaan inovasi Program KAKAP. Selanjutnya, analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik melalui program KAKAP yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sudah sangat baik. Mengingat hal yang mendasari adanya inovasi ini adalah keinginan memberikan kemudahan dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan sertifikasi tanah agar memiliki kepastian hak atas tanah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara legal. Namun dalam inovasi ini masih terdapat kekurangan. Karena meskipun inovasi KAKAP telah terintegrasi dengan aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), namun informasi maupun layanan masih belum bisa diakses secara langsung oleh masyarakat kedalam aplikasi KKP seperti program-program lainnya yang terdapat pada Kantor Pertanahan. Sehingga masyarakat masih harus datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk memperoleh informasi maupun layanan inovasi program KAKAP