Putra, K. R. D. P. (2019). Impleimentasi Pasal 11 Huruf B Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi di Desa Margosuko Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban).
Chicago Style CitationPutra, Kramayuda Romilindo Dijaya Prawira. Impleimentasi Pasal 11 Huruf B Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Di Desa Margosuko Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban). 2019.
MLA CitationPutra, Kramayuda Romilindo Dijaya Prawira. Impleimentasi Pasal 11 Huruf B Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi Di Desa Margosuko Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban). 2019.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.