APA Citation

Pratama, L. (2018). Peran Pemerintah Daerah Kota Malang Terhadap Pemeliharaan Bangunan Cagar Budaya Ditinjau Dari Ketentuan Pasal 91 Ayat (1) Dan (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung (Studi Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Malang).

Chicago Style Citation

Pratama, Lukman. Peran Pemerintah Daerah Kota Malang Terhadap Pemeliharaan Bangunan Cagar Budaya Ditinjau Dari Ketentuan Pasal 91 Ayat (1) Dan (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung (Studi Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Malang). 2018.

MLA Citation

Pratama, Lukman. Peran Pemerintah Daerah Kota Malang Terhadap Pemeliharaan Bangunan Cagar Budaya Ditinjau Dari Ketentuan Pasal 91 Ayat (1) Dan (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung (Studi Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Malang). 2018.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.