Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam Perencanaan dan Penyerapan Anggaran di Daerah (Studi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun)

Main Author: Hindriani, Nuning
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156843/
Daftar Isi:
  • Latar belakang penelitian ini adalah adanya lonjakan yang selalu terjadi pada serapan anggaran di setiap akhir tahun anggaran yang dimungkinkan terjadi karena belum dilaksanakannya pengendalian intern yang handal dan akuntabel. Penulisan tesis dengan judul “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam Perencanaan dan Penyerapan Anggaran di Daerah” merupakan suatu studi yang mengangkat permasalahan pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah dalam perencanaan dan penyerapan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Tujuan Penelitian ini: untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan perencanaan dan penyerapan anggaran; pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam perencanaan dan penyerapan anggaran; alasan-alasan yang menghambat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam perencanaan dan penyerapan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dengan tehnik pengumpulan data dari wawancara, observasi dan studi dokumen serta menggunakan analisa data kualitatif model interaktif (Miles dan Hubberman, 2009). Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa Penganggaran merupakan lanjutan dari perencanaan yang dilakukan oleh SKPD di setiap tahun anggaran. Dalam menyusun perencanaan, Kasubbag Prolap membutuhkan peran serta dari masing-masing bidang dan seksi untuk membuat perencanaan substantif yang berkaitan dengan kebutuhan di lapangan. Data dasar yang menjadi acuan untuk membuat perencanaan. adalah: SPM, MDGs, RPJMD, Renstra SKPD, RKT, “7 Bintang”, dan Hasil Evaluasi Tahun-tahun Sebelumnya. Proses perencanaan di dinas menggunakan waktu yang terlalu singkat dan masih didominasi oleh pendekatan top down , sehingga hasil perencanaan belum dapat mengidentifikasi dan menilai resiko yang mungkin terjadi serta masih bersifat copy paste dari tahun-tahun sebelumnya. Dalam penyerapan anggaran masih terjadi ketidaksesuaian antara anggaran kas dengan LRA yang menunjukkan bahwa SPIP pada pelaksanaan anggaran masih sangat lemah. Anggaran Kas sebagai alat kontrol dari pelaksanaan anggaran pada setiap tribulan tidak benar-benar menjadi pedoman dalam mencairkan anggaran kegiatan. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah masih terbatas pada internalisasi SPIP ke dalam seluruh proses kerja di organisasi, melalui unsur-unsur Lingkungan Pengendalian yang telah diterapkan sebagai soft control dan mendapatkan porsi terbesar untuk membangun etika, moral, integritas, kejujuran, disiplin, kompetensi, komitmen dari para pelaksana kegiatan untuk dapat melaksanakan tata kelola yang didukung dengan hard control yang baik; Penilaian Resiko belum dilakukan pemetaan yang terdokumentasi; dalam Kegiatan Pengendalian pelaksanaan review masih terbatas pada formalitas pemenuhan terhadap permintaan data dari instansi terkait; Informasi dan Komunikasi telah menjadikan informasi sebagai alat komunikasi yang efektif dengan tingkat akurasi yang tinggi yang disampaikan dalam laporan-laporan program/kegiatan sehingga menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan perencanaan selanjutnya, namun masih diperlukan adanya pembaharuan-pembaharuan sesuai dengan perkembangan kebutuhan informasi; serta Pemantauan, yang telah dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyimpangan dan efektifitas pencapaian tujuan organisasi, namun tindaklanjut rekomendasi monitoring oleh APIP masih belum mendapatkan prioritas dalam penanganannya. Alasan-alasan yang menghambat pelaksanaan SPIP dalam perencanaan dan penyerapan anggaran dapat disebabkan adanya faktor internal maupun eksternal. Untuk faktor internal (1) adanya keterbatasan SDM Bendahara di Puskesmas dalam pencatatan transaksi dan membuat laporan kegiatan, dan (2) SPIP masih kurang adanya sosialisasi/bimtek/ koordinasi yang intens dan komprehensif, sehingga SKPD belum dapat membuat Satuan Tugas dan Standard Operating Procedure (SOP) . Adapun faktor eksternalnya adalah: perubahan prilaku masyarakat, Kejadian Luar Biasa (KLB), keterlambatan perencanaan, keterlambatan prosedur pencairan, proses perubahan anggaran, dan serapan anggaran.