Rahman, Y. (2016). Limitasi Pertanggungajawaban Notaris Terhadap Akta Otentik Yang Dibuatnya (Analisis Yuridis Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 T.
Chicago Style CitationRahman, Yeni. Limitasi Pertanggungajawaban Notaris Terhadap Akta Otentik Yang Dibuatnya (Analisis Yuridis Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 T. 2016.
MLA CitationRahman, Yeni. Limitasi Pertanggungajawaban Notaris Terhadap Akta Otentik Yang Dibuatnya (Analisis Yuridis Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 T. 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.