Normasari, A. (1900). Kewajiban Notaris Merahasiakan Isi Akta dan Keterangan yang Diperoleh Dalam Pelaksanaan Jabatannya menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris: Studi di Daerah Pengawasan Majeli.
Chicago Style CitationNormasari, Arrum. Kewajiban Notaris Merahasiakan Isi Akta Dan Keterangan Yang Diperoleh Dalam Pelaksanaan Jabatannya Menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris: Studi Di Daerah Pengawasan Majeli. 1900.
MLA CitationNormasari, Arrum. Kewajiban Notaris Merahasiakan Isi Akta Dan Keterangan Yang Diperoleh Dalam Pelaksanaan Jabatannya Menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris: Studi Di Daerah Pengawasan Majeli. 1900.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.