Nashiruddin, M. (2014). Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Memberikan Persetujuan Tindakan Kepolisian terhadap Notaris (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 49/PUU-X/2012 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentan.
Chicago Style CitationNashiruddin, MohammadAnas. Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Memberikan Persetujuan Tindakan Kepolisian Terhadap Notaris (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 49/PUU-X/2012 Dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentan. 2014.
MLA CitationNashiruddin, MohammadAnas. Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Memberikan Persetujuan Tindakan Kepolisian Terhadap Notaris (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 49/PUU-X/2012 Dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentan. 2014.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.