Mahapradnyana, I. (2011). Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta yang Dibuat oleh atau Dihadapannya setelah Penyerahan Protokol Berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Chicago Style CitationMahapradnyana, IGstAgBgs. Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Dibuat Oleh Atau Dihadapannya Setelah Penyerahan Protokol Berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. 2011.
MLA CitationMahapradnyana, IGstAgBgs. Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Dibuat Oleh Atau Dihadapannya Setelah Penyerahan Protokol Berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. 2011.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.