APA Citation

Husnia, D. (2012). Kewenangan, Tanggung Jawab, dan Solusi Hukum atas Akta Otentik yang Dibuat Notaris Pengganti Sebagaimana Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Chicago Style Citation

Husnia, DiahIstiqomatul. Kewenangan, Tanggung Jawab, Dan Solusi Hukum Atas Akta Otentik Yang Dibuat Notaris Pengganti Sebagaimana Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. 2012.

MLA Citation

Husnia, DiahIstiqomatul. Kewenangan, Tanggung Jawab, Dan Solusi Hukum Atas Akta Otentik Yang Dibuat Notaris Pengganti Sebagaimana Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. 2012.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.