Nurbaety, B. (2013). Disharmonisasi Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Khususnya Pasal 111 Ayat (1) Huruf C Angka 4 tentang Pembuatan Surat Keterangan Waris dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentan.
Chicago Style CitationNurbaety, BelaMonalisa. Disharmonisasi Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Khususnya Pasal 111 Ayat (1) Huruf C Angka 4 Tentang Pembuatan Surat Keterangan Waris Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentan. 2013.
MLA CitationNurbaety, BelaMonalisa. Disharmonisasi Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Khususnya Pasal 111 Ayat (1) Huruf C Angka 4 Tentang Pembuatan Surat Keterangan Waris Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentan. 2013.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.