Kusumawati, A. (2015). Tanggung Jawab Agen Kepada Nasabah Penyimpan Dan Simpanannya Terhadap Layanan Perbankan Branchless Banking (Ditinjau Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/Pojk.03/2014 Tanggal 19 November 201.
Chicago Style CitationKusumawati, Aster. Tanggung Jawab Agen Kepada Nasabah Penyimpan Dan Simpanannya Terhadap Layanan Perbankan Branchless Banking (Ditinjau Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/Pojk.03/2014 Tanggal 19 November 201. 2015.
MLA CitationKusumawati, Aster. Tanggung Jawab Agen Kepada Nasabah Penyimpan Dan Simpanannya Terhadap Layanan Perbankan Branchless Banking (Ditinjau Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/Pojk.03/2014 Tanggal 19 November 201. 2015.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.