Ferdian, C. (2018). Implementasi Pasal 26 Huruf D Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Mengenai Tanggung Jawab Hukum Pengelola Pariwisata Terhadap Kerugian Pengunjung (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk).
Chicago Style CitationFerdian, Caesar. Implementasi Pasal 26 Huruf D Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Mengenai Tanggung Jawab Hukum Pengelola Pariwisata Terhadap Kerugian Pengunjung (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk). 2018.
MLA CitationFerdian, Caesar. Implementasi Pasal 26 Huruf D Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Mengenai Tanggung Jawab Hukum Pengelola Pariwisata Terhadap Kerugian Pengunjung (Studi Di Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk). 2018.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.