Implementasi Kebijakan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (Sim) Internasional (Studi Di Markas Besar Korps Lalu Lintas Polri)
Main Author: | NandariniSumarsono, Deassy |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/119429/1/IMPLEMENTASI_KEBIJAKAN_PENERBITAN_SURAT_IZIN_MENGEMUDI.pdf http://repository.ub.ac.id/119429/ |
Daftar Isi:
- Pemenuhan kebutuhan publik merupakan kewajiban dari pemerintah, maka pemerintah selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional merupakan bentuk dari upaya pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memenui kebutuhan masyarakat. Korps Lalu Lintas Polri sebagai penanggung jawab dan pelakasana kebijakan penebitan SIM Internasional. Kebijakan Penerbitan SIM Internasional ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berkendara lintas negara, karena SIM merupakan bukti legitimasi pengendara berkemampuan untuk mengemudi kendaraan bermotor. Penelitian ini menggaunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan dibatasi oleh 2 fokus yaitu (1) implementasi kebijakan penerbitan SIM Internasional di Korps Lalu Lintas Polri yang terdiri dari aspek Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, Struktur Birokrasi, dan Kualitas Pelayanan; (2) faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penerbitan SIM Internasional di Korps Lalu Lintas Polri. Metode analisis yang digunakan adalah model interaktif dari Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi kebijakan penerbitan SIM Internasional yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri sudah baik diantaranya; (1) Komunikasi telah dilakukan oleh Korlantas Polri dengan memberikan informasi kepada petugas dan masyarakat; (2) Sumber daya telah dipenuhin mulai dari anggaran, SDM, sarana prasarana, dan kewenangan; (3) Disposisi yang diberikan dengan sebagaimana mestinya; (4) Struktur Birokrasi yang sesuai dengan peraturan. Adapun faktor pendukung dalam implementasi kebijakan penerbitan SIM Internasional di Korps Lalu Lintas Polri adalah (1) ketersediaan dana anggaran; (2) sarana dan prasarana yang memadai; (3) kelengkapan persyaratan yang dibawa pemohon. Sedangkan faktor penghambat dari implementasi kebijakan penerbitan SIM Internasional di Korps Lalu Lintas Polri antara lain (1) kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat; (2) kurangnya jumlah petugas sehingga petugas sering kewalahan dalam melayani pemohon. Saran yang dapat diberikan adalah Korps Lalu Lintas Polri harus memberikan informasi kepada masyarakat secara intensif dan jelas agar tidak ada lagi kebingungan di masyarakat terkait kebijakan penebitan SIM Internasional. Selain itu, jumlah petugas juga perlu ditambah agar petugas tidak lagi kewalahan dalam melayani pemohon yang banyak.