Penyelesaian Sertifikat Tanah Masyarakat Melalui Proyek Operasional Nasional Agraria : Studi di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lombok Timur
Main Author: | LaluTeguhSekardiuAdisaputro |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/113513/1/050801037.pdf http://repository.ub.ac.id/113513/ |
Daftar Isi:
- Sesuai amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah menegaskan bahwa sumber daya tanah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dikelola sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Amanah itu secara operasional berisi pengaturan, pemilikan, dan penataan di bidang pertanahan harus memungkinkan berkembangnya sistem yang berkesinambungan dan dinamis antara masyarakat dan pemerintah. Semenjak dikeluarkannya UU Pemerintah Daerah No. 22 tahun 1999 kemudian direvisi dengan UU 32 tahun 2004, tentang Otonomi Daerah. Badan Pertanahan Nasional Pusat memberikan wewenang kepada Badan pertanahan Nasional kabupaten untuk menyelenggarakan dan mengatur teknis kerja pertanahan. Oleh karena itu Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur yang selama ini mengendalikan dan memberikan bimbingan masalah pertanahan di lingkungan Kabupaten Lombok Timur, termasuk pelaksanaan program Prona. Untuk meunjang penelitian ini, digunakan beberapa teori yang berkenaan dengan pelayanan publik. Dimana dengan teori-teori itu diharapkan dapat diketahui sejauh mana fungsi Kantor Peranahan Nasional Kabupaten Lombok Timur dalam menjalankan tugasnya melaksanakan sertifikasi tanah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yang menekankan pada penomena pada saat penelitian dilakukan, kemudian dianalisa dan diinterpretasikan. Adapun fokus yang diambil dalam penelitian ini adalah: a). Mengidentifikasi proses sertifikasi melalui Prona (Sporadis dan Sistematis) yang menyangkut Tahap Pendaftaran, Tahap Pelaksanaan dan Tahap Penyelesaian; b). Kendala masyarakat dalam proses aertifikasi tanah yang menyangkut Pembiayaan Sertifikasi Tanah, Waktu Proses Sertifikasi Tanah, Persyaratan Sertifikasi Tanah; c). Kinerja BPN Melalui Peningkatan Pelayanan yang dilakukan Melalui Bimbingan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT), Penyuluhan Pada Masyarakat, Pola Penyelenggaraan Pelayanan, Tingkat Penyelesaian Sertifikat. Data diambil melalui wawancara dan observasui serta mempertimbangkan data skunder seperti arsip atau dokumen. Dari penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa program Prona merupakan program pemerintah untuk mengatur masalah pertanahan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang dicanangkan oleh pemerintah secara gratis. Dengan adanya program Prona di Kabupaten Lombok Timur ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur untuk memperoleh haknya dalam hal pelayanan terhadap pembuatan sertifikat tanah. Agar program prona ini bisa berjalan dengan lebih baik maka BPN Kabupaten Lombok Timur perlu melakukan pembenahan baik sarana dan prasarana maupun dari segi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar respon masyarakat terhadap citra BPN Kabupaten Lombok Timur menjadi baik. Dengan begitu, kesadaran masyarakat menjadi besar untuk melakukan pensertifikatan tanah. Dan yang paling penting adalah penerapan sistem yang lebih baik agar pensertifikatan selesai sesuai aturan baik dari segi biaya maupun waktu serta memberikan sanksi yang tegas bagi aparat pelaksana yang melakukan kecurangan dengan tegas dan konsekuen.