Muksinin, M. (2017). Pelaksanaan Pasal 57 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Daerah No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan Terkait Kewajiban Pemerintah Daerah Sebagai Penyelenggara Jalan Atas Perbaikan Jalan.
Chicago Style CitationMuksinin, MAzrul. Pelaksanaan Pasal 57 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Daerah No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan Terkait Kewajiban Pemerintah Daerah Sebagai Penyelenggara Jalan Atas Perbaikan Jalan. 2017.
MLA CitationMuksinin, MAzrul. Pelaksanaan Pasal 57 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Daerah No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan Terkait Kewajiban Pemerintah Daerah Sebagai Penyelenggara Jalan Atas Perbaikan Jalan. 2017.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.