APA Citation

Bimo, G. (2016). Penerapan Pasal 3 Ayat (3) Pojk No. 19/Pojk.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif Mengenai Branchless Banking.

Chicago Style Citation

Bimo, GigihArio. Penerapan Pasal 3 Ayat (3) Pojk No. 19/Pojk.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif Mengenai Branchless Banking. 2016.

MLA Citation

Bimo, GigihArio. Penerapan Pasal 3 Ayat (3) Pojk No. 19/Pojk.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif Mengenai Branchless Banking. 2016.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.