Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Narapidana Dari Tindak Kekerasan Antar Narapidana ( Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Klas Ii B Blitar )
Main Author: | Aststaqofi, KharirMohammadMustaqim |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112843/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, ini penulis mengangkat masalah Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Narapidana Dari Tindak Kekerasan Antar Narapidana. Hal ini dilatar belakangi oleh lemahnya sistem pembinaan, perlindungan, dan keamanan didalam Lembaga Pemasyarakatan dan masih maraknya kasus-kasus mengenai terjadinya kekerasan antar narapidana bahkan sampai ada yang menimbulkan kematian. Faktor pembinaan, perlindungan, dan keamanan merupakan faktor utama dalam sistem pemasyarakatan untuk proses pengembalian warga binaan kepada masyarakat. Maka diharapkan Lembaga Pemasyarakatan mampu memberikan pembinaan, perlindungan, dan keamanan yang terjamin untuk warga binaannya untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab, mampu menyadari kesalahannya, dan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana upaya lembaga pemasyarakatan dalam memberikan perlindungan hukum kepada narapidana dari tindak kekerasan antar narapidana dalam Lapas Klas II B Blitar? (2) Apakah kendala-kendala yang dihadapi pihak Lapas dalam memberikan upaya perlindungan hukum kepada narapidana dari tindak kekerasan antar narapidana di dalam Lapas Klas II B Blitar? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai upaya-upaya Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Blitar dalam memberikan perlindungan hukum kepada narapidana dari tindak kekerasan antar narapidana serta kendala-kendala yang dihadapi Lembaga Pemasyarkatan Klas II B Blitar dalam memberikan upaya perlindungan tersebut. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode Hukum Empiris dengan metode pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis dengan teknik kualitatif dan diolah menggunakan teknik analisis data secara deskriptif yaitu dengan cara mendiskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul mengenai perlindungan hukum tehadap tindak pidana kekerasan antar narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa upaya-upaya dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Blitar dalam memberikan perlindungan hukum kepada narapidana dari tindak kekerasan antar narapidana. Upaya-upaya berupa peningkatan fungsi layanan pembinaan narapidana, peningkatan fungsi layanan xiv perawatan narapidana maupun tahanan, peningkatan fungsi layanan informasi dan komunikasi kepada publik, peningkatan fungsi layanan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan, peningkatan fungsi layanan perkantoran, dan peningkatan fungsi layanan perencanaan pengganggaran dan pelaporan. Sedangkan faktor-faktor penyebab terjadi tindak kekerasan antar narapidana masalah utamanya terletak pada overkapasitas dalam Lembaga Pemasyarakatan dan kurangnya perhatian pemerintah mengenai sarana dan prasarana dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut menimbulkan kendala-kendala bagi pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Blitar dalam melakukan peningkatan pelayanan fungsi dalam Lembaga Pemasyarakatan. Menyingkapi fakta-fakta tersebut diatas, maka diharapkan pemerintah mampu untuk memenuhi sarana dan prasarana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Blitar dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Blitar.