Mahardian, A. (2016). Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Melalui Mediasi (Studi Di Polres Blitar).
Chicago Style CitationMahardian, Albi. Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Melalui Mediasi (Studi Di Polres Blitar). 2016.
MLA CitationMahardian, Albi. Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Melalui Mediasi (Studi Di Polres Blitar). 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.