APA Citation

Kusuma, R. (2016). Upaya Pencegahan Yang Dilakukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pelanggaran Pasal 49 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tah.

Chicago Style Citation

Kusuma, RendraBhaktie. Upaya Pencegahan Yang Dilakukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pelanggaran Pasal 49 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tah. 2016.

MLA Citation

Kusuma, RendraBhaktie. Upaya Pencegahan Yang Dilakukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pelanggaran Pasal 49 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tah. 2016.

Warning: These citations may not always be 100% accurate.