Swangga, D. (2016). Efektivitas Penerapan Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terkait Rambu Perintah Dan Rambu Larangan (Studi Di Satuanlalulintas Kepolisian Resor.
Chicago Style CitationSwangga, DimasAntep. Efektivitas Penerapan Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terkait Rambu Perintah Dan Rambu Larangan (Studi Di Satuanlalulintas Kepolisian Resor. 2016.
MLA CitationSwangga, DimasAntep. Efektivitas Penerapan Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terkait Rambu Perintah Dan Rambu Larangan (Studi Di Satuanlalulintas Kepolisian Resor. 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.