Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Teknik Penyamaran Dalam Mengungkap Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sidoarjo)
Main Author: | Batara, NandikaAgungPutra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112495/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang teknik penyamaran dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Pilihan tema ini dilatar belakangi oleh adanya beberapa kasus pidana yang menjerat anggota kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan teknik penyamaran dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Adanya kewenangan khusus yang diberikan oleh Undang-Undang Narkotika terhadap penyidik kepolisian justru pada perkembangannya sering disalahgunakan. Sehingga kemudian diperlukan upaya pencegahan agar dimasa yang akan datang dapat meminimalisir terjadinya kasus pidana narkotika yang menjerat anggota kepolisian. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apa saja kendala yang dihadapi Satuan Reserse Narkoba Polres Sidoarjo dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang teknik penyamaran untuk mengungkap tindak pidana narkotika? (2) Bagaimana upaya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang teknik penyamaran dalam mengungkap tindak pidana narkotika di Satuan Reserse Narkoba Polres Sidoarjo? Kemudian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, sumber data primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analitis yaitu mengolah/menganalisa hasil wawancara dikaitkan dengan teori-teori didalam literature hingga didapatkan kesimpulan yang sesuai dengan rumusan masalah. Dari hasil penelitian, diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa beberapa kendala yang dihadapi Satreskoba Polres Sidoarjo dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang teknik penyamaran, yakni karena adanya kendala internal dan eksternal. Kendala internal ini muncul berasal dari dalam diri tiap petugas yang melaksanakan tugas penyamaran, sedangkan kendala eksternal ini muncul berasal dari luar diri petugas yang melaksanakan tugas penyamaran. Kemudian upaya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang teknik penyamaran dalam mengungkap tindak pidana narkotika dilakukan dengan mengunakan upaya-upaya preventif dan represif. Upaya pencegahan preventif ini dilakukan dengan melakukan tindakan yang bersifat pembinaan, pendidikan, pengarahan dan ancaman sanksi. Sedangkan upaya pencegahan represif ini dilakukan dengan melakukan penerapan sanksi pidana, sanksi disiplin maupun sanksi kode etik profesi Polri.