Andriawan, M. (2015). Legalitas Akibat Penggunaan Pesawat Tanpa Awak (Drone) Sebagai Senjata Dalam Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional.
Chicago Style CitationAndriawan, MochammadChandra. Legalitas Akibat Penggunaan Pesawat Tanpa Awak (Drone) Sebagai Senjata Dalam Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional. 2015.
MLA CitationAndriawan, MochammadChandra. Legalitas Akibat Penggunaan Pesawat Tanpa Awak (Drone) Sebagai Senjata Dalam Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional. 2015.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.