Setyorini, N. (2014). Implikasi Yuridis Perubahan Pasal 43 Ayat (1) Terhadap Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Mengenai Syarat Sah Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/20.
Chicago Style CitationSetyorini, Novi. Implikasi Yuridis Perubahan Pasal 43 Ayat (1) Terhadap Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Mengenai Syarat Sah Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/20. 2014.
MLA CitationSetyorini, Novi. Implikasi Yuridis Perubahan Pasal 43 Ayat (1) Terhadap Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Mengenai Syarat Sah Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/20. 2014.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.