Rosid, C. (2014). Faktor-Faktor Penyebab Penyidik Kepolisian Tidak Menggunakan Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Untuk Penanganan Tindak Pidana Perjudian Mel.
Chicago Style CitationRosid, Choiril. Faktor-Faktor Penyebab Penyidik Kepolisian Tidak Menggunakan Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Untuk Penanganan Tindak Pidana Perjudian Mel. 2014.
MLA CitationRosid, Choiril. Faktor-Faktor Penyebab Penyidik Kepolisian Tidak Menggunakan Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Untuk Penanganan Tindak Pidana Perjudian Mel. 2014.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.