Analisis Perbandingan Antara Koperasi Simpan Pinjam Dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wa Tamwil

Main Author: Ma`wa, KaffiWanatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/111654/1/skripsi_lengkap.pdf
http://repository.ub.ac.id/111654/2/skripsi_lengkap.pdf
http://repository.ub.ac.id/111654/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai analisis perbandingan antara Koperasi Simpan Pinjam dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tamwil. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya koperasi-koperasi berbasis syariah yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Salah satu koperasi tersebut adalah Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tamwil, yang mana kegiatan usahanya menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Secara yuridis, koperasi tersebut menggunakan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah sebagai payung hukum dalam melaksanakan kegiatannya. Dalam prakteknya, kegiatan usaha koperasi ini sama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan juga memiliki kemiripan dengan konsep kegiatan perbankan syariah. Sehingga perlu dibentuk suatu peraturan perundang-undangan khusus koperasi berbasis syariah karena pada prinsipnya sangatlah beda dengan koperasi-koperasi yang ada. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah: (1) Apa perbandingan (persamaan dan perbedaan) antara Koperasi Simpan Pinjam dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tamwil dilihat dari: (a) status kelembagaan, (b) pengaturan pendirian, (c) konsep dasar operasional antara Koperasi Simpan Pinjam dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tamwil. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach), pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan interpretasi ekstentif dan gramatikal kualitatif. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa antara Koperasi Simpan Pinjam dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tamwil memiliki kesamaan dalam hal status kelembagaan mengenai asas dan status kelembagaan, sedangkan struktur organ dan modal terdapat perbedaan. Dalam hal pengaturan pendirian, Koperasi Simpan Pinjam dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tamwil memiliki persamaan dalam hal penandatanganan akta dan pengumuman Berita Negara. Dalam konsep operasional antara Koperasi Simpan Pinjam dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tamwil jelaslah berbeda. Karena Koperasi Simpan Pinjam dalam melakukan kegiatan usahanya mengacu pada landasan peraturan perundang-undangan yang berlaku (konvensional), sedangkan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wa Tamwil mendasarkan semua kegiatannya pada prinsip syariah.