CendyTaftaRiskaN. (2007). Faktor-faktor Yang Menjadi Pertimbangan Bagi Pejabat Berwenang Memberikan Izin Dalam Perkara Perkawinan Kedua Bagi Pegawai Negeri Sipil: Studi pada Pengadilan Agama Kota Malang.
Chicago Style CitationCendyTaftaRiskaN. Faktor-faktor Yang Menjadi Pertimbangan Bagi Pejabat Berwenang Memberikan Izin Dalam Perkara Perkawinan Kedua Bagi Pegawai Negeri Sipil: Studi Pada Pengadilan Agama Kota Malang. 2007.
MLA CitationCendyTaftaRiskaN. Faktor-faktor Yang Menjadi Pertimbangan Bagi Pejabat Berwenang Memberikan Izin Dalam Perkara Perkawinan Kedua Bagi Pegawai Negeri Sipil: Studi Pada Pengadilan Agama Kota Malang. 2007.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.