ErickHerlambang. (2007). Dasar pertimbangan Penuntut Umum dalam melakukan penahanan tersangka tindak pidana: Studi di Kejaksaan Negeri Malang.
Chicago Style CitationErickHerlambang. Dasar Pertimbangan Penuntut Umum Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Tindak Pidana: Studi Di Kejaksaan Negeri Malang. 2007.
MLA CitationErickHerlambang. Dasar Pertimbangan Penuntut Umum Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Tindak Pidana: Studi Di Kejaksaan Negeri Malang. 2007.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.