Shinta, C. C. (2018). Kelemahan Pengaturan Unsur-Unsur Tindak Pidana Perundungan Di Dunia Siber (Cyber Bullying) Dalam Penjelasan Pasal 45 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Chicago Style CitationShinta, Citra Clara. Kelemahan Pengaturan Unsur-Unsur Tindak Pidana Perundungan Di Dunia Siber (Cyber Bullying) Dalam Penjelasan Pasal 45 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 2018.
MLA CitationShinta, Citra Clara. Kelemahan Pengaturan Unsur-Unsur Tindak Pidana Perundungan Di Dunia Siber (Cyber Bullying) Dalam Penjelasan Pasal 45 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 2018.