MASâ€TMULU,. (2011). PELAKSANAAN SAFETY RIDING PADA KENDARAAN BERMOTOR DITINJAU DARI PASAL 107 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN " (Studi kasus di Wilayah Hukum Polres Malang)".
Chicago Style CitationMASâ€TMULU. PELAKSANAAN SAFETY RIDING PADA KENDARAAN BERMOTOR DITINJAU DARI PASAL 107 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN " (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polres Malang)". 2011.
MLA CitationMASâ€TMULU. PELAKSANAAN SAFETY RIDING PADA KENDARAAN BERMOTOR DITINJAU DARI PASAL 107 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN " (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polres Malang)". 2011.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.