STUDI TENTANG TUGAS DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA SEBAGAI PENEGAK HUKUM PERATURAN DAERAH DI KOTA MALANG
Main Author: | KUSTIA WATININGSIH, ENDANG |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2006
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/12269/1/STUDI_TENTANG_TUGAS_DAN_FUNGSI_SATUAN_POLISI_PAMONG.pdf http://eprints.umm.ac.id/12269/ |
Daftar Isi:
- Obyek studi dalam penelitian ini adalah mengenai studi tentang tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Bagaimana Kinerja Satuan Polisi pamong Praja sebagai penegak Peraturan Daerah, Apa yang menjadi hambatan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan Tugas sebagai penegak peraturan daerah serta Upaya apa yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengatasi hambatan dalam melaksanakan tugas sebagai penegak peraturan daerah. Dimana pada setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pelaksana tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah mendapat citra buruk di masyarakat. Sehingga seolah-olah Satuan Polisi Pamong Praja sebagai musuh masyarakat. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas sebagai penegak peraturan daerah dan upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang terjadi di Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah yuridis sosiologis.Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dengan menggunakan tehnik pengumpulan data yaitu interview dan dokumentasi dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Sehingga data yang diperoleh adalah data yang menggambarkan tentang tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah, dan bagaimana pelaksanaan Kinerja dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Melalui penelitian yang mendalam dan sangat teliti, penelitian ini mendapatkan hasil bahwa Kinerja Satuan PolisiPamong Praja Kota Malang belum maksimal hal ini dikarenakan adanya hambatan internal seperti kurangnya jumlah personel, kurangnya sarana tugas dan hambatan eksternal berasal dari ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan yang diberlakukan di Kota Malang, dan adanya keberanian masyarakat untuk melakukan pelanggaran. Untuk mengatasi hambatan Internal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang mengupayakan dengan cara mengoptimalkan jumlah jumlah personil dan jumlah sarana tugas yang ada. Sedangkan hambatan Eksternal dengan Sosialisasi dimasyarakat, Faktor koordinasi dengan instansi terkait. Secara demikian, maka dapat disimpulkan bahwa Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja belum maksimal hal ini dikarenakan adanya hambatan Internal dan Eksternal. Namun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang mengupayakan supaya hambatan tersebut dapat diatasi dengan cara sosialisasi di masyarakat sekaligus sebagai sarana untuk memperbaiki citra Satuan Polisi Pamong Praja yang cenderung negatif.