(2017). Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wawagub dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (EMPTY.). Jakarta: Komisi Pemilihan Umum.
Chicago Style CitationPeraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Dan Parmas Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wagub, Bupati Dan Wawagub Dan/atau Walikota Dan Wakil Walikota. EMPTY. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum, 2017.
MLA CitationPeraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Dan Parmas Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wagub, Bupati Dan Wawagub Dan/atau Walikota Dan Wakil Walikota. EMPTY. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum, 2017.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.