PROSEDUR PENDAFTARAN DAN PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) ORANG PRIBADI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA SERANG
Main Author: | MIFTAROFAH, WIDYA AFNITA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.untirta.ac.id/13176/1/PROSEDUR%20PENDAFTARAN%20DAN%20PENGHAPUSAN%20NOMOR%20POKOK%20WAJIB%20PAJAK%20%28NPWP%29%20ORANG%20PRIBADI%20%20PADA%20KANTOR%20PELAYANAN%20PAJAK%20%28KPP%29%20P~1.pdf https://eprints.untirta.ac.id/13176/ |
Daftar Isi:
- Penulisan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Prosedur pendaftaran dan prosedur penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khususnya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Tujuan penulisan ini: (1) Untuk mengetahui Prosedur Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang. (2) Untuk mengetahui Prosedur Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang. Metode yang digunakan dalam Penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif dan data yang digunakan adalah tentang prosedur pendaftaran dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara (interview) dan studi kepustakaan. Hasil dari penulisan ini menunjukan bahwa prosedur pendaftaran dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP Orang Pribadi yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan khususnya dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak yang mengatur kembali Nomor PER-20/PJ/2013 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak.