INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) PADA PELAYANAN KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU (KPPT) KABUPATEN LEBAK

Main Authors: Rusyana, Fickry, Stiawati, Titi, Wicaksono, Kristian Widya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/1168/1/Skripsi%20FICKRY%20Rusyana%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/1168/
http://ap.fisip-untirta.ac.id
Daftar Isi:
  • FICKRY RUSYANA, NIM 050548, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang-Banten, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, “Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Pelayanan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Lebak”. Pembimbing 1, Titi Stiawati, S.Sos., M.Si., Pembimbing II, Kristian Widya Wicaksono, S.Sos., M.Si. Kata kunci : Indek Kepuasan Masyarakat, Pelayanan perijinan Salah satu tugas pokok pemerintah yang terpenting adalah memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Oleh karena itu, organisasi pemerintah sering pula disebut sebagai “pelayan masyarakat” (Public Servant). Kebutuhan akan pelayanan yang baik merupakan hak masyarakat, Sehingga apabila masyarakat menerima kinerja pelayanan yang kurang baik maka atas dasar pengalaman yang buruk itulah masyarakat dapat mnciptakan persepsi terhadap instansi ataupun lembaga yang memberikan pelayanan. Rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Lebak. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran yang mendetail Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Lebak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif, dimana yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Kabpuaten Lebak yang melakukan pelayanan perijinan. Perhitungan sampel berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No: KEP/25/M.PAN/2/2004 sehingga didapat adalah 150 orang. Untuk menganalisa data menggunaka menggunakan ketentuan dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No: KEP/25/M.PAN/2/2004. Hasil penelitian menunjukan Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Lebak adalah kurang baik. Karena dari hasil perhitungan dengan menggunakan “nilai rata-rata tertimbang” masing-masing unsur pelayanan yaitu mencapai nilai 58,79. dan Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Lebak dari kisaran antara 43,76 – 62,50. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan atas pelayanan perijinan yang dilakukan guna terciptanya pelayanan yang prima. Peneliti menyarankan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh pegawai KPPT lebak harus diberikan reward and punisment kepada pegawai yang melakukan pelayanan dengan baik atau kurang baik.