Daftar Isi:
  • Pajak bagi negara merupakan sumber penerimaan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan pajak bagi perusahaan selaku wajib pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih. Perusahaan berusaha untuk membayar pajak sekecil mungkin karena dengan membayar pajak berarti mengurangi kemampuan ekonomis perusahaan. Perbedaan kepentingan inilah yang menyebabkan wajib pajak cenderung melakukan penghindaran pajak. Rumusan masalah dalam penelitian ini, meliputi: 1) Bagaimana profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak?; 2) Bagaimana leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak?; dan 3) Bagaimana ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak?. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Populasi penelitian ini yaitu perusahaan manufaktur subsektor farmasi yang terdaftar di BEI tahun 2015-2020. Sampel penelitian yang terpilih sebanyak 10 perusahaan dan ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Data diolah menggunakan metode analisis regresi berganda dengan bantuan program SPSS versi 20. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan leverage dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.