Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan Fintech Syariah Di Indonesia
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh aspek sosioekonomi, aspek geografis, pengaruh sosial, dan religiusitas terhadap penggunaan fintech syariah di Indonesia. Aspek sosoiokonomi terdiri dari jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan jenis pekerjaan. Aspek geografis terdiri dari jarak tempat tinggal dengan lembaga keuangan terdekat dan lokasi tempat tinggal. Pengambilan data dilakukan dengan memberikan kuesioner kepada dua kategori responden, yakni responden yang pernah menggunakan fintech syariah dan responden yang tidak pernah menggunakan fintech syariah. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling dan didapatkan sampel sebanyak 130 responden. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua variabel yang berpengaruh signifikan terhadap penggunaan fintech syariah, yakni variabel jenis kelamin dan variabel pengaruh sosial. Pada variabel jenis kelamin, laki-laki memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk menggunakan fintech syariah daripada perempuan. Pada variabel pengaruh sosial, orang yang mendapatkan pengalaman dan saran dari keluarga atau teman memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk menggunakan fintech syariah. Penelitian ini memberikan kontribusi terkait perilaku masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan fintech syariah sebagai penyedia jasa lembaga keuangan syariah di era Revolusi Industri 4.0.