HAK TANGGUNGAN ATAS BENDA-BENDA YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996
Main Author: | TRIYANTINI, 030310393N |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2005
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/84938/1/TMK%2058-05%20TRI%20H.pdf http://repository.unair.ac.id/84938/ http://www.lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Dasar pemikiran UU no.4 Tahun 1996 memperkenankan barang-barang yang akan ada di kemudian hari digunakan sebagai jaminan adalah sebatas memudahkan kreditur mengambil pelunasan piutang,manakala debitur tidak mampu mengembalikan pinjamannya. Namun jika barang-barang tsersebut dilekatkan, padahal pelekatannya setelah barang pokok dibebani agunan, tidak memberikan hak preferen kepada kreditur,meskipun dengan persetujuannya selama tidak dilakukan pemberian hak tanggungan.