PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA ANAK MENGENAI PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK
Main Author: | ROHIMATIN MASITOH, 039814636 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2002
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/47579/1/KK%20AN%2017%2002%20Mas%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/47579/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Dicanangkannya Deklarasi HAM PBB tahun 1948 merupakan tonggak pennulaan meningkatnya perhatian dan penghargaan terhadap hak -hak manusia terutama mengenai pekeIja anak.. Secara Intemasional diatur mengenai usia minimum seorang anak boleh bekeIja dengan harapan bahwa anak yang bekeIja tersebut tidak terganggu kesehatan jiwa dan perkembangannya. Di Indonesia, melalui Undang -Undang Nomor 20 Tahun 1999 ditetapkan bahwa usia minimum seorang anak diperbolehkan bekeIja adalah 15 tahun.