Yudha Panata, 1. (2019). PENURUNAN STATUS KAWASAN CAGAR ALAM MENJADI TAMAN WISATA ALAM DI KABUPATEN GARUT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA JO UNDANG-UNDANG NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Chicago Style CitationYudha Panata, 151000243. PENURUNAN STATUS KAWASAN CAGAR ALAM MENJADI TAMAN WISATA ALAM DI KABUPATEN GARUT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA JO UNDANG-UNDANG NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. 2019.
MLA CitationYudha Panata, 151000243. PENURUNAN STATUS KAWASAN CAGAR ALAM MENJADI TAMAN WISATA ALAM DI KABUPATEN GARUT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA JO UNDANG-UNDANG NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. 2019.