MUHLISIN, M. (2021). Eksistensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) menurut undang -undang no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dalam upaya meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan prima di kabupaten demak.
Chicago Style CitationMUHLISIN, MUHLISIN. Eksistensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (pppk) Menurut Undang -undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Dan Mewujudkan Pelayanan Prima Di Kabupaten Demak. 2021.
MLA CitationMUHLISIN, MUHLISIN. Eksistensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (pppk) Menurut Undang -undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Dan Mewujudkan Pelayanan Prima Di Kabupaten Demak. 2021.